Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta polisi segera menangkap dan mengadili peserta perayaan Kemerdekaan Israel di Puncak, Bogor. Tindakan tersebut dianggap telah melanggar hukum karena dilakukan tanpa izin resmi.
"Kita mendukung aparat Kepolisian untuk menangkap orang itu karena terlepas dari apapun itu jelas melanggar ketentuan perundangan, menyelenggarakan kegiatan tanpa izin Kepolisian," ujar Taufik, kepada detikcom, Senin (16/5/2011).
Menurut Taufik, perayaan kemerdekaan Israel di Indonesia tidak bisa dibenarkan. Ia berharap para pelaku mendapat hukuman berlapis.
"Apalagi menyangkut substansi terkait dengan perayaan kemerdekaan Israel. Yang jelas ada muatan yang harus diselidiki lebih lanjut karena bertentangan dengan semangat empat pilar. Itu jelas melanggar karena ada beberapa alasan dikaitkan pelanggaran pasal berlapis,"tuturnya.
Ia pun meminta polisi menindak secepatnya, agar aksi provokasi semacam ini tidak terus terjadi. "Kita serahkan kepada aparat Kepolisian untuk menangkap dan mengusut tuntas aspek pelanggaran ini," pintanya.
Mabes Polri sudah menolak memberikan izin untuk mengadakan perayaan HUT Israel di Jakarta. Namun sekitar 28 orang tetap memperingati perayaan HUT Israel di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (14/5) kemarin.
"Perayaan sudah dilakukan tadi di sebuah hotel di Puncak. Sebelumnya kita menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu menyanyikan Hatikva dan membaca do'a Halil semacam do'a untuk orang Israel," kata Direktur Eksekutif Indonesia-Israel Public Affair Committe (IIPAC), Benjamin Ketang kepada detikcom melalui telepon.


18.39
lieant
Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar